In Editorial Written by

DPR Minta Kemenbud Perkuat Koordinasi Data Cagar Budaya Rusak Akibat Bencana

Kementerian Kebudayaan salurkan Rp9,69 miliar untuk restorasi cagar budaya dan pemulihan seniman terdampak bencana di berbagai daerah.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, dalam rapat bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Ruang Rapat Komisi X, Selasa (19/5/2026). Foto : Mentari/Alma

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mendukung langkah Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam mempercepat penanganan cagar budaya serta masyarakat kebudayaan yang terdampak bencana.

Upaya ini dinilai krusial untuk memulihkan kondisi seniman, budayawan, hingga situs bersejarah di berbagai daerah.

Kurniasih menekankan pentingnya koordinasi lintas sektoral antara Kementerian Kebudayaan dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan pemerintah daerah.

Data akurat mengenai tingkat kerusakan cagar budaya menjadi landasan utama dalam merumuskan kebijakan mitigasi dan penanganan jangka pendek.

“Kami mendukung penuh upaya Menteri Kebudayaan untuk merestorasi cagar budaya yang terdampak bencana,” ujar Kurniasih dalam rapat kerja di Ruang Rapat Komisi X, Selasa (19/5/2026).

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan, pemerintah telah menyalurkan bantuan senilai Rp9,69 miliar untuk penanganan cagar budaya sepanjang akhir tahun 2025.

Dana tersebut mencakup bantuan logistik kebutuhan dasar sebesar Rp1,45 miliar dari APBN serta Rp8,11 miliar untuk perbaikan sarana dan prasarana cagar budaya.

Selain bantuan pemerintah, terdapat donasi sebesar Rp113 juta dari pegawai Kementerian Kebudayaan. Dana tersebut disalurkan khusus bagi tenaga pelestari, juru pelihara, seniman, dan pegawai kebudayaan yang menjadi korban bencana.

Fadli merinci, bantuan tersebut telah direalisasikan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Sebanyak 98 cagar budaya dan objek diduga cagar budaya (ODCB) di 19 kabupaten/kota telah menerima manfaat dari program perbaikan sarana dan prasarana tersebut.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah kini menyiapkan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pada 2026.

Program ini bertujuan memulihkan ekosistem kebudayaan secara menyeluruh di daerah-daerah yang terdampak bencana.

Last modified: 20 Mei 2026

Close